Bupati Inhil Terima Tim Pemantauan Dan Evaluasi PK- 22 Lintas Kementerian / Lembaga 2022
Kilasriau.com - Bertempat di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati, Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan menerima kunjungan Tim Pemantauan Dan Evaluasi PK- 22 Lintas Kementerian / Lembaga Tahun 2022, Tembilahan, Rabu, (16/11/22)
Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahuan 2022 (PK-22) merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Bupati Inhil, melalui Kepala P2KBP3A R. Arliansyah menyampaikan, "Adapun tujuan pendataan keluarga dilakukan sebagai dasar kita dalam mewujudkan konsistensi kebijakan Nasional, Provinsi, Kabupaten dalam menentukan kebijakan, penyelenggaraan dan melakukan evaluasi program pembangunan keluarga serta nantinya kita bisa melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ungkap nya sesaat setelah pertemuan tersebut.
- Di Tandai Dengan Penyerahan Bendera Merah Putih, Pj.Bupati Inhil Lepas 442 Orang JCH Kloter 7 Emberkasi BTH Batam
- Demi Kenyamanan dan Keamanan, Pj.Bupati Herman Turun Lansung Cek Kondisi Lampu Jalan di Malam Hari
- Melalui Staff Ahli, Pj.Bupati Berpesan Kepada Jama'ah Jangan Lupa Mendo'akan Daerah dan Negara Agar Terhindar Dari Segala Wabah, Balak dan Bencana
- Di Buka Pj. Bupati Inhil, Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
- Majukan Pendidikan, Pj.Bupati di Wakili Asiaten 1 Setda Inhil Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dan PKS Bersama IKTA
Pemutakhiran PK-22 serta pengelola data dan informasi ini sangat penting dan strategis untuk memantapkan komitmen, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kompetisi dalam upaya pencapaian kualitas data dan informasi Bangga Kencana melalui sistem informasi keluarga (SIGA) dan pemutakhiran PK-22.
Selain itu hasil pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK-22) ini nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan dan pertimbangan dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting.
"Semoga dengan pemutahiran P-22 ini kita mampu meningkatakan percepatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten. Untuk itu diharapkan semua kader mampu melakukan pendataan langsung terjun ke rumah - rumah untuk mendapatkan data yang valid serta akurat agar bisa menentukan apa yang akan menjadi program kerja Pemerintah kedepannya,"pungkas Ian Arliansyah.**
Tulis Komentar